“Tapi kan enggak segitunya juga (sampai menutup sekolah-red), ini kan warganya dia (Ketua RW 04-red) juga seharusnya dibantu bukan dibebani,” tukas Aini, Kamis (18/11).
Dijelaskan Aini, PAUD Anyelir sudah berdiri dan berizin sejak tahun 2013, saat Wahidin Halim (WH) masih menjabat Walikota Tangerang. “Program ini kan masuk program pemerintah, ini kan dulu izinnya lewat Pak Walikota WH. Sampai beliau jadi Gubernur mengizinkan Posyandu dipakai kegiatan PAUD. Harusnya dia (Ketua RW 04-red) mendukung bukan malah sebaliknya,” ujarnya.
Permintaan iuran oleh Ketua RW 04 Maman Abdul Karim itu, kata Aini, disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp. “Harapannya sih tidak banyak, kita itu bisa terfasilitasi anak didik kita di sini yang memang dari dulu sudah kita tempati bisa digunakan kembali untuk mendidik anak-anak, kan enggak nyari materi di sini kerja sosial,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) PAUD pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Hendriyanto membenarkan kalau pengurus PAUD Anyelir terlibat konflik internal dengan Ketua RW 04 Maman Abdul Karim.











