“Itu seperti ada konflik internal antara kedua belah pihak, besok (hari ini-red) jam 8 pagi akan diselesaikan oleh pihak wilayah di kantor Kelurahan Pedurenan,” ujar Hendriyanto.
Dia membenarkan jika PAUD Anyelir telah memiliki izin sejak tahun 2013. Pemkot Tangerang juga telah mengizinkan penggunaan Posyandu oleh PAUD Anyelir.
“Sejak tahun 2013 sudah ada izinnya dan diperbolehkan oleh pemerintah, karena itu kan bentukan lembaga pengurus Posyandu,” tandas Hendriyanto.
Sementara, Ketua RW04 Maman Abdul Karim belum bisa dikonfirmasi tentang penutupan PAUD Anyelir. (lla/don)











