SERANG – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meminta kepada orangtua siswa untuk tidak asal melaporkan guru ke ranah pidana. Pandji mengaku siap melakukan pendampingan hukum bagi guru yang dilaporkan ke kepolisian.
Hal itu disampaikan Pandji usai menghadiri HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Hotel Marbella, Kecamatan Anyar, Kamis (25/11).
Pernyataan Pandji itu menyikapi banyaknya kejadian guru yang dilaporkan ke polisi di berbagai daerah. Padahal, tindakan guru itu hanya memberikan sanksi kepada siswa didik dengan cara yang masih wajar.
Pandji mengatakan, sikap tegas terkadang harus dilakukan oleh seorang guru supaya siswa dapat mengubah sikapnya. “Guru juga bersikap tidak langsung dengan cara keras, tapi pastinya dengan cara lembut dulu. Kalau hanya dicubit masa harus lapor polisi,” katanya.
Ia mengaku saat sekolah pernah dipukul oleh gurunya. Tetapi sanksi itu membuatnya berubah. “Saya sampai jadi sekarang ini. Dulu pernah ditempeleng sama guru karena saya nakal. Tapi dari situ saya bisa berubah,” ujarnya.











