slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lima Tahun Buka Pijat Plus plus, Pengelola Kantongi Rp800 Ribu Sehari

Redaksi by Redaksi
04-12-2021 10:40:03
in Berita Utama, Hukum
Lima Tahun Buka Pijat Plus plus, Pengelola Kantongi Rp800 Ribu Sehari

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kedua dari kanan) dan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani saat menunjukkan barang bukti seprai di Mapolda Banten, Jumat (3/12).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG-Prostitusi terselubung di rumah toko (ruko) Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah beroperasi lima tahun. Setiap hari, pasangan suami istri (pasutri) berinisial AW (35) dan RW (32), sebagai pengelola prostitusi berbalut jasa pijat ini dapat mengantongi Rp800 ribu.

Pengelolaan usaha pijat plus-plus ini tidak dilakukan sendiri oleh AW dan RW. Keduanya dibantu oleh seorang karyawan berinisial TF (25). TF berperan mencari tamu dan mengarahkannya kepada terapis.

Baca Juga :

Digerebek, Terapis Bekerja Tanpa Busana

Polda Banten Gerebek Tempat Pijat Plus-plus

“Sudah lima tahun beroperasi,” ujar PS Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Herlia Hartarani saat ekspos di Mapolda Banten, Jumat (3/12).

Kata Herlia, kegiatan pijat plus-plus ini sempat berhenti beroperasi ketika awal pandemi Covid-19. Setelah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilonggarkan, pijat-pijat plus ini kembali beroperasi. “Sempat berhenti saat awal-awal pandemi, kemudian beroperasi kembali,” kata Herlia.

Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Siliton menambahkan, pada penggerebekan Rabu (1/12) lalu, petugas menemukan beberapa perempuan yang memberikan jasa terapis, beberapa tamu dan pengelola panti pijat. “Ada delapan terapis perempuan yang memberikan layanan hubungan seksual,” ujar Shinto.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Polda grebek tempat pijat plus-plusTempat pijat plus
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tim Juri Tertutup LKBA Bakal Kunjungi 40 RW

Next Post

Tujuh Jabatan Kepala Dinas Dilelang

Related Posts

Digerebek, Terapis Bekerja Tanpa Busana
Berita Utama

Digerebek, Terapis Bekerja Tanpa Busana

by Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 15:32

TANGERANG SELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan razia tempat hiburan malam pada Sabtu...

Read moreDetails

Polda Banten Gerebek Tempat Pijat Plus-plus

Next Post
Perubahan SOTK, Pemprov Lakukan Promosi dan Lelang Jabatan

Tujuh Jabatan Kepala Dinas Dilelang

MUI Harus Mencerminkan Persatuan

MUI Harus Mencerminkan Persatuan

Tsunami Berpotensi Sebabkan Bencana Industri

Tsunami Berpotensi Sebabkan Bencana Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak