slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Fahmi by Fahmi
24-07-2026 19:27:04
in Hukum
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jian Sopian pengusaha asal Cikeusal, Kabupaten Serang diduga menjadi korban dengan modus pendaftaran program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 156 juta. 

Kasus dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh Josepi Nurullah warga asal Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Kasus tersebut berawal saat pelaku mengaku sebagai operator yayasan dan menawarkan jasa pendaftaran pendirian SPPG kepada korban pada Agustus 2025.

Untuk meyakinkan korban, pelaku diduga menunjukkan surat kuasa palsu yang mengatasnamakan yayasan tempatnya bekerja. Ia juga meminta biaya pendaftaran sebesar Rp50 juta untuk setiap titik SPPG.

Baca Juga :

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

“Modusnya menjanjikan untuk dapat melakukan pendaftaran untuk program SPPG. Dia ini (pelaku-red) mengaku sebagai operator sebuah yayasan dapat mengurus pendaftaran SPPG,” kata Kapolsek Petir AKP Priyanto, Kamis 23 Juli 2026.

Menurut pengakuan korban kepada pelaku, dia berencana membuka tiga dapur SPPG yang berada di Cimaung Cikeusal, Gandayasa Cikeusal, dan Harjatani Kramatwatu. Pelaku yang percaya dengan korban lantas menyetujui syarat yang ditawarkan. “Korban ini menyerahkan uang Rp 150 jutaan kepada pelaku,” ujar Priyanto. 

Meski telah menyerahkan uang, namun pendaftaran SPPG yang dijanjikan pelaku nyatanya tak kunjung selesai. Korban pada saat itu kerap menanyakan perkembangannya pendaftaran SPPG kepada pelaku namun tak kenal kunjung mendapat kepastian. 

Korban yang curiga lantas menanyakan informasi SPPG yang didaftarkan pelaku kepada koordinator SPPG. Hasilnya, ia mendapat informasi bahwa tiga SPPG yang diminta korban untuk didaftarkan pelaku ternyata tidak pernah ada. “Korban ini akhirnya tahu kalau dia dibohongi atau ditipu oleh pelaku,” kata mantan Kanit Laka Satlantas Polres Serang ini. 

Kasus tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsek Petir. Penyidik yang menangani kasus tersebut mendapati alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat Pasal 492 juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional atau Pasal 486 juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional.

“Untuk kasusnya sudah P-21 dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Priyanto. 

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Serang, Ria Ramadhayanti saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut. Ia mengatakan, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Serang. “Perkara itu mudah-mudahan tidak lama lagi akan kita limpahkan ke pengadilan,” tuturnya didampingi JPU M. Sidiq. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: kejari serangPenipuanPenipuan SPPG
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Related Posts

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid
Umum

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

by Fahmi
Kamis, 23 Juli 2026 06:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Dado Achmad Ekroni, melakukan kunjungan balasan ke Polresta Serang Kota, Rabu, 23...

Read moreDetails

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak