SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar ada pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan industri Moderen Cikande ikut diperiksa terkait pencemaran Sungai Ciujung.
Pasalnya, perusahaan di kawasan industri Modern Cikande juga terindikasi ikut berkontribusi atas penurunan kualitas air Sungai Ciujung.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, mengatakan bahwa pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang telah melakukan pengambilan sampel air Sungai Ciujung di lima titik serta di outlet IPAL milik tiga perusahaan yang berada di aliran Sungai Ciujung.
“Namun demikian, kita belum mendapatkan laporan terkait hasil uji baku mutunya (air Sungai Ciujung dan limbah cair perusahaan-red). Kita masih menunggu laporan dari DLH Kabupaten Serang,” katanya, Kamis, 23 Juli 2026.
Muhibin mengaku akan mendorong agar pengujian tidak hanya dilakukan di tiga perusahaan saja, melainkan ke seluruh perusahaan yang terindikasi mencemari Sungai Ciujung, baik yang membuang secara langsung ataupun melalui anak sungai yang akhirnya masuk ke Sungai Ciujung.
“Kita mau dilakukan juga di perusahaan lain diluar dari tiga perusahaan yang sudah diberikan,” tegasnya.
Pasalnya, apabila melihat kondisi Sungai Cikambuy yang melintasi kawasan industri Modern Cikande, terindikasi mengalami pencemaran yang cukup berat. Sebab, kondisi air Sungai Cikambuy juga menghitam.
Aliran Sungai Cikambuy sendiri bermuara di Sungai Ciujung sehingga bisa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan air Sungai Ciujung.
“Cikambuy melintasi beberapa area pabrik, tentunya ini harus dilakukan pengujian secara menyeluruh. Kita dorong agar dilakukan,” tegasnya.
Pengujian di perusahaan-perusahaan penting dilakukan guna memastikan Pemkab Serang memiliki data yang menyeluruh dan komprehensif yang bisa menjadi rujukan untuk mengetahui sumber pencemaran Sungai Ciujung.
“Sehingga bisa menjadi rumusan kita ketika akan melakukan melakukan tindakan untuk memutus pencemaran Sungai Ciujung berdasarkan kewenangan kita,” tegasnya.
Muhibin pun mendorong agar adanya pemberian sanksi yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang terbukti mencemari Sungai Ciujung sesuai dengan data-data hasil pengujian yang sudah dilakukan.
“Kita berkomitmen untuk ramah terhadap investasi yang masuk, tetapi investasi yang ada harus berdampak baik pada masyarakat, kepada pemerintah, karena dengan itu akan membantu untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono








