CILEGON – Pemkot Cilegon menaikkan bantuan keuangan partai politik (parpol) pada 2022 mendatang menjadi Rp10.000 per pemilih. Angka tersebut naik lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp4.600 per pemilih.
Diketahui, dana bantuan keuangan parpol di Cilegon sebelumnya Rp1,3 miliar. Tahun depan akan naik menjadi Rp2,6 miliar per tahun.
Hanya saja, kenaikan bantuan keuangan parpol di Cilegon tersebut belum tentu bisa direalisasikan lantaran belum mendapatkan persetujuan Gubernur Banten. Surat usulan kenaikkan yang disampaikan Pemkot Cilegon ke Pemprov Banten dinilai belum jelas jawabannya.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat, berharap ada rujukan dari Pemkot Pontianak terkait kenaikan bantuan keuangan parpol.