Kepala Kesbangpol Pontianak M Rizal menyarankan agar usulan kenaikan bantuan keuangan parpol disetujui gubernur, sebaiknya benar-benar dikawal. “Dulu kami mengawalnya, kami konsul dengan Kesbang Provinsi Kalbar. Sebulan baru disetujui setelah melalui validasi soal kelayakan. Dari 13 kabupaten kota di Kalbar, ada disetujui ada yang hanya disetujui 50 persen. Intinya dikawal ke provinsi sehingga akan ada kajian empiris dan akademik,” katanya.
Diketahui, bantuan keuangan parpol di Pontianak mencapai Rp10.000 per pemilih. Angka tersebut naik 100 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.000 per pemilih. Bila diakumulasi, bantuan keuangan parpol di Pontianak mencapai Rp3,3 miliar pertahun. (Bayu Mulyana)











