Dua Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
SERANG-Sebanyak 10 kasus dugaan korupsi ditangani Polda Banten dan jajaran selama Januari hingga November 2021. Dari 10 kasus korupsi tersebut, dua kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau p21.
“Untuk kasus tipikor (tindak pidana korupsi-red) yang kami sejak Januari hingga November 2021 ada 10 kasus. Dari 10 kasus tersebut, dua perkara sudah dilakukan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka kepada jaksa-red) karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap,” kata Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga, Selasa (7/12).
Shinto mengatakan, dua kasus yang sudah dilimpahkan kepada kejaksaan tersebut merupakan perkara yang ditangani oleh Polres Serang dan Polres Pandeglang. Sedangkan delapan perkara lagi statusnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Delapan kasus lagi masih dalam proses lidik (penyelidikan-red) dan sidik (penyidikan-red),” ungkap Shinto.
Rincian delapan perkara tersebut dua perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Banten. Dua perkara tersebut statusnya satu tahap penyidikan dan satu lagi penyelidikan. Kemudian, Polresta Tangerang dua kasus penyidikan, Polres Lebak satu kasus penyidikan dan Polres Serang tiga kasus yang masih dalam proses penyelidikan. “Polres Serang ada empat kasus yang ditangani, satu sudah tahap dua,” ujar Shinto.