SERANG – Partai Demokrat sudah mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Serang. Demokrat memastikan Eki Baehaki yang akan mengisi kekosongan di lembaga legislatif itu.
Sekadar diketahui, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat Toni Nasroni meninggal dunia pada 22 November 2021. Meninggalnya Toni membuat satu kursi DPRD dari Fraksi Demokrat kosong dan harus dilakukan PAW.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang Yayan Alfian Nugraha mengatakan, proses PAW sudah mulai dilakukan. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan. “Koordinasi secara informal sudah kita lakukan baik ke KPU maupun DPRD,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (15/12).
Meski demikian, pihaknya mengaku belum menyampaikan permohonan PAW kepada DPRD Kabupaten Serang. Yayan menargetkan tahapan PAW ini dapat selesai segera mungkin. “Kita inginnya secepatnya, supaya tidak ada kekosongan kursi di DPRD dari Fraksi Demokrat, tapi kan ada tahapan-tahapan yang harus kita tempuh,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, peraih suara terbanyak setelah Toni Nasroni di daerah pemilihan (dapil) I dari Demokrat yakni Eki Baehaki. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Eki untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD. “Insya Allah beliau sudah bersedia,” ucapnya. (Abdul Rozak)











