PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan perlindungan bagi pekerja tidak berhenti pada penyerahan santunan kepada ahli waris. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), penerima manfaat didorong kembali produktif melalui pengembangan keterampilan dan kewirausahaan.
Program PEKA telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai wilayah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial melalui pemberdayaan ekonomi.
Program tersebut terus diperluas agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebatas santunan, tetapi menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang-Labuan, Muhamad Syahrial F., mengatakan Program PEKA lahir dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan layanan yang berkelanjutan bagi para penerima manfaat.
“Melalui program ini, penerima manfaat dibekali keterampilan usaha, literasi keuangan, dan kemampuan mengembangkan potensi diri melalui berbagai kegiatan pelatihan,” katanya, Selasa, 28 Juli 2026.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong penerima manfaat agar mampu memanfaatkan santunan yang diterima sebagai modal produktif untuk menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan.
“Serta mampu menghasilkan keuntungan dengan mengembangkan usaha sehingga dapat memperkuat kemandirian ekonomi keluarga,” katanya.
Syahrial menjelaskan, secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan memang selesai setelah manfaat diserahkan kepada peserta atau ahli waris. Namun, secara moral, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu keluarga penerima manfaat agar mampu bangkit dan kembali menggerakkan perekonomian keluarganya.
“Melalui Program PEKA, kami mengembangkan konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit,” katanya.
Melalui konsep tersebut, para peserta dibekali keterampilan dan pengetahuan, didampingi mengembangkan usaha, hingga diharapkan mampu memperoleh penghasilan yang berkelanjutan bagi keluarganya.
“Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan yang diberikan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usahanya, dan hidup mandiri,” katanya.
Menurut Syahrial, keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi juga dari sejauh mana manfaat tersebut mampu membantu keluarga pekerja bangkit, mandiri, dan melanjutkan masa depan dengan lebih baik.
Program PEKA menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan manfaat jaminan sosial tidak hanya hadir saat risiko terjadi, tetapi juga menjadi titik awal kebangkitan ekonomi keluarga pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang-Labuan akan terus mendukung implementasi Program PEKA melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kami juga mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial tidak hanya memberikan manfaat ketika risiko kerja terjadi, tetapi juga menghadirkan kepastian dan harapan bagi keluarga untuk tetap memiliki masa depan yang lebih baik.
“Program PEKA merupakan bukti bahwa negara hadir tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi bagi keluarga pekerja,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria









