Bila potensi itu dikelola dengan baik, lanjut Andika, maka Provinsi Banten bisa masuk dalam 10 besar wisata halal terbaik di Indonesia.
“Saya berharap target Provinsi Banten sebagai peringkat 10 besar daerah dengan pariwisata halal dapat terealisasi,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, seluruh pemangku kepentingan diminta mengoptimalkan empat parameter penting dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) yang secara resmi diluncurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Empat aspek tersebut, pertama adalah akses yang meliputi kemudahan akses udara, darat dan air baik secara regional maupun global. Kedua, komunikasi atau promosi yang dimaksudkan atau tersampaikannya pariwisata ramah muslim kepada wisatawan. Selain itu, diperlukan edukasi stakeholder yang dapat dilakukan melalui pelatihan, workshop, atau forum diskusi untuk pengembangan wisata halal.
Ketiga, lanjut Andika, environment yang berfokus pada kedatangan wisatawan mancanegara dan domestik Muslim. Apabila wisatawan muslim cenderung banyak, maka wisatawan muslim lain akan cenderung lebih nyaman berada di destinasi. Keempat, ketersediaan fasilitas berupa restoran halal, masjid, bandara, hotel dan atraksi.
Menurut Andika, pelayanan ini penting bagi para wisatawan muslim untuk dapat tetap berwisata secara bebas dan tetap dapat memenuhi kebutuhan religiusnya selama berwisata. “Aspek sertifikasi juga menjadi isu global terkait pariwisata ramah muslim, sertifikasi ini menjadi sebuah jaminan dan sumber kepercayaan bagi wisatawan muslim,” ujarnya. (den)











