Masuknya buruh ke ruang kerja Gubernur tersebut diakui Intan buntut dari kekecewaan mereka. Sebab, saat aksi unjuk rasa tidak ada satupun pejabat Pemprov Banten yang menemui buruh. “Gubernur tidak ada di tempat, tidak ada satupun pejabat Pemprov yang menemui kami sehingga aksi itu spontanitas dari kawan-kawan yang ingin melihat ada tidaknya pejabat di kantor Gubernur tersebut,” kata Intan.
Diungkapkan Intan, aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur tersebut merupakan rangkaian kekecewaan mendalam dari buruh Banten. Sebab, selama memimpin Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim belum pernah menemui buruh. “Kemudian ditambah lagi statemen Gubernur soal mogok daerah dari tanggal 6 sampai 10 Desember 2021 yang telah menyakiti perasaan buruh dengan meminta kepada pengusaha untuk mem-PHK (pecat-red) buruh (yang melakukan demonstrasi menuntut kenaikan upah-red),” kata Intan.
Aksi unjuk rasa pada Rabu (22/12) tersebut merupakan puncak dari kekecewaan buruh terhadap sikap dan kepemimpinan Gubernur. “Ada baiknya Gubernur introspeksi diri dengan statemen yang dia berikan dalam memimpin Banten,” kata perempuan Kelahiran Cirebon, Jawa Barat ini.
PROSES
Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya masih melakukan proses hukum terhadap pelaporan kasus terhadap buruh tersebut. “Saat ini penyidik Ditreskrimum masih bekerja,” ungkap Shinto dikonfirmasi Minggu malam kemarin.
Shinto tidak menjawab mengenai diamankannya lima buruh oleh Polda Banten. Ia juga tidak memberikan jawaban eksplisit terkait status hukum kelima buruh tersebut. “Besok kita presscon (konferensi pers soal buruh-red) di Polda,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, pelaporan yang dibuat pada Jumat (24/12) tersebut atas dasar etika buruh dalam menyampaikan aspirasi. Menurut Shinto, tindakan buruh yang telah memasuki ruang kerja Gubernur merupakan perbuatan yang tidak patut. “Dalam beberapa peristiwa yang disampaikan sangat mendasar yaitu tentang etika para buruh di dalam ruangan kerja Gubernur Banten tidak patut,” kata Shinto.











