Busro: Hukum Harus Ditegakkan
SERANG – Pimpinan DPRD Banten menyikapi serius polemik serikat buruh dengan Gubernur Banten, yang berujung pada proses hukum di Polda Banten.
Menurut Ketua DPRD Banten, Andra Soni, polemik yang terjadi buntut dari komunikasi yang tak jalan antara Gubernur dengan serikat buruh. Bila persoalan tersebut tidak segera diurai dan diselesaikan secara damai, DPRD Banten khawatir persoalan yang sudah masuk ranah hukum tersebut mengganggu jalannya roda pemerintahan di Banten.
“Permasalahan ini muncul akibat komunikasi yang terputus antara pemimpin dengan salah satu komponen rakyatnya yakni kaum buruh. Ini jangan dibiarkan berlarut harus segera diselesaikan secepatnya,” kata Andra kepada wartawan di DPRD Banten, Rabu (29/12).
Politikus Gerindra ini menilai, langkah hukum yang diambil Gubernur Banten telah menmbuat enam anggota serikat buruh sebagai tersangka, bahkan dua di antaranya sempat ditahan pihak kepolisian. Sejauh ini, mereka yang telah ditetapkan menjadi tersangka telah meminta maaf kepada Gubernur Banten secara terbuka. “Sudah saatnya gubernur juga memaafkan rakyatnya yang sudah meminta maaf kepada beliau (Wahidin Halim),” tuturnya.
Andra percaya, tidak persoalan yang tidak ada jalan keluarnya. “Saatnya buruh dan Gubernur saling memaafkan, dan menurunkan tensi untuk Banten yang maju, mandiri , berdaya saing dan berakhlakul karimah, seperti yang dicita-citakan gubernur dan seluruh rakyat Banten,” bebernya.










