PANDEGLANG – Pasca gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 Skala richter
Bupati Pandeglang Irna Narulita menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari ke depan. Penetapan status tanggap darurat ditetapkan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita pada hari Sabtu, 15 Januari 2022 di Pendopo Pandeglang.
“Saya sudah menandatangani keputusan Bupati Pandeglang status tanggap darurat,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada Kepala BNPB Letnan jendral TNI Suharyanto di Pendopo Pandeglang, Sabtu, 15 Januari 2021.
Irna meminta, Kepala BNPB agar memberikan saran dan masukan dalam upaya penanganan bencana.
“Apa harus kami lakukan di tengah lapangan. Walaupun seluruh personil kami sudah buat jadwal, Sekda, Wakil Bupati, Kepala Dinsos sudah di lapangan mendistribusikan logistik sekemapuan kami,” katanya.
Bagi warga dari 28 kecamatan terdampak ada yang belum menerima bantuan maka pembina wilayahnya yang mengambil sendiri ke Dinas Sosial.
“Pembina wilayah ya kepala dinasnya, satu kepala dinas membina satu kecamatan karena personil Dinas Sosial sangat terbatas. Sehingga pembina wilayah mengambil sendiri ke Dinas Sosial, mau itu peralatan rumah tangga kah, selimutkan,” katanya.
Kepala BNPB Letnan jendral TNI Suharyanto menyambut baik Bupati Pandeglang Irna Narulita yang sudah menetapkan status tanggap darurat ke 14 hari ke depan.
“Ini pintu masuk pusat untuk membantu daerah,” katanya.(Atang Purnama)











