Dijelaskan Suwaib hal itu boleh-boleh saja dilakukan oleh DPRD sebagai unsur legislatif.
Karena itu, Suwaib menilai upaya interpelasi yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Cilegon tidak perlu disikapi secara berlebihan.
Justru, menurut Suwaib, interpelasi bisa menjadi momentum bagi Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk memperbaiki komunikasi dengan legislatif yang selama ini belum berjalan dengan baik.
“Interpelasi itu kan tanya jawab, ini sebetulnya momentum bagi walikota untuk datang dengan baik-baik tanpa ada lagi hal yang bersifat emosional atau kepentingan sesaat tapi menyampaikan hal-hal yang bersifat jangka panjang,” kata Suwaib.
“Jangan interpelasi ini dianggap sebagai permusuhan seolah-olah Walikota lengser setelah interpelasi,” tambah Suwaib.
Pemakzulan dimungkinkan saja terjadi pasca interpelasi dilakukan oleh DPRD Kota Cilegon, namun hal itu masih bisa diantisipasi dengan lobi-lobi politik yang bisa dilakukan oleh Walikota Cilegon dengan seluruh anggota DPRD.










