TANGERANG SELATAN-Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan tengah membenahi data tata kelola lingkungan perkotaan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan guna mendapatkan penghargaan Adipura. Sekedar informasi, Kota Tangsel sendiri sampai saat ini belum sekalipun menerima penghargaan Adipura yang diberikan bagi kota yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, yang pertama kali dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dalam penilaiannya adalah memverifikasi data melalui sistem informasi pengolahan sampah nasional.
Baru setelah itu dilakukan penilaian secara faktual di lapangan. “Selama ini kondisi lapangan kita Alhamdulilah sudah tertangani, kita tinggal membenahi data. Data itu harus sinkron semua dengan keadaan di lapangan,” ujar Wahyu diruang kerjanya, Senin (17/1).
Menurut Wahyu, yang ditekankan dalam mensinkronkan data ialah pengurangan jumlah volume sampah dan penanganan sampah melalui persentase data. “Yang ideal itu 30 persen (sampah-red) berkurang dan 70 persen penanganan sampah tertangani, ini target yang harus kita capai agar mendapat poin positif untuk meraih penghargaan Adipura,” jelasnya.











