Kemudian, catatan penting bagi elemen masyarakat yang selama ini merespons upaya interpelasi itu, menurut Suwaib, lebih baik menyoroti tentang keterbukaan DPRD terhadap hal-hal yang dipertanyakan kepada walikota.
Untuk diketahui paripurna usul interpelasi akan dilakukan oleh DPRD Kota Cilegon hari ini, Senin (17/1).
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menjelaskan, interpelasi akan dilakukan dengan agenda pengusul memberikan keterangan, membacakan usulan interpelasi.
Kemudian selanjutnya, akan digelar paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi. Setelah fraksi memberikan pandangan, dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari pengusul atas pandangan fraksi tersebut.
“Nanti setelah ada tanggapan itu bisa dilanjutkan atau tidak interpelasi, baru setelah itu nanti di Februari kita paripurna terbuka untuk melakukan kepala daerah untuk menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh pengusul,” papar Isro.
Menurutnya, penggunaan hak interpelasi telah memenuhi syarat sesuai dengan ketetapan dan aturan yang berlaku. (bam/alt)










