Di tahun 2021 bank bjb kembali melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten perihal Layanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) serta Kerjasama Pengelolaan Retribusi Daerah melalui aplikasi SIREDA (Sistem Retribusi Daerah). Begitu pula bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang bank bjb telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Perihal Jasa & Layanan Perbankan serta Perjanjian Kerjasama Layanan Penerimaan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
bank bjb selalu hadir untuk membantu Pemerintah Daerah mulai dari penyaluran gaji ASN, pemberian benefit employee ASN, hingga pengelolaan Layanan Keuangan dan Pendapatan Daerah dengan Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan 8 Kota / Kabupaten yang ada di Provinsi Banten.
Disamping itu, bank bjb senantiasa membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam hal Penyaluran Bantuan Sosial Jamsosratu, sebagaimana telah dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh CEO Regional IV bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial Pemprov Banten untuk penyaluran Bantuan Sosial Jamsosratu kepada 31.115 penerima dari total 50.000 penerima bantuan atau lebih dari 60% penyaluran bantuan.











