BANTEN – Memasuki tahun 2022, bank bjb kembali dipercaya oleh Pemerintah Daerah sebagai Bank Persepsi untuk mengelola Keuangan Daerah (RKUD) di 7 (tujuh) Kota/Kabupaten di Provinsi Banten, diantaranya adalah sebagai berikut: Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah tersebut, bank bjb berkomitmen untuk terus mendukung dan meningkatkan layanan kepada Pemerintah Daerah dengan fokus utama di tahun 2022 ini adalah Digitalisasi Daerah. Hal ini tentunya sejalan dengan peran dan tanggungjawab bank bjb yang telah dikukuhkan dalam SK Kepala Daerah sebagai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Banten, dimana bank bjb siap untuk mendukung dan meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), baik dari sisi belanja/pengeluaran Pemerintah Daerah maupun Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan membawa konsep Go Smart City dalam mewujudkan Pemerintah Daerah Berbasis Digital. Konsep Go Smart City ini terdari dari 6 (enam) pilar utama, yaitu Go Government, Go Branding, Go Economy, Go Society, Go Living, dan Go Environment.
Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 15 peraturan daerah (perda) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mandek. Perda-perda itu belum memiliki aturan turunan...
Read moreDetails











