Dia menyebutkan, berdasarkan data di Kementrian Agama jumlah Ponpes di seluruh Indonesia ada sekitar 27.722. Namun, 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme.
Artinya hanya sekitar 0,007 persen saja yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.
‘’Keberadaannya justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara yang setia membangun narasi islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan,’’ujarnya.
Untuk mengetahui pesantren telah terafiliasi dengan jaringan teroris, BNPT membuat indokator yang masyarakat harus pahami.
Adapun beberapa indikator pesantren adalah sebagai berikut:
Pertama, pesantren secara ideologis terafiliasi dengan ideologi jaringan terorisme, dan atau melakukan kegiatan ataupun aktivitas bersama di bidang politik maupun sosial keagamaan.











