Lebih lanjut Asropi mengatakan, bahwa ahli waris dari Dedi Koswara yang tanahnya dituduh digelapkan olehnya justru ikut mendampinginya dalam pelaporan itu. “Anak dari pak Dedi Koswara, Irfan Maulana Nugraha hadir mendampingi saya membuktikan bahwa tuduhan saya menggelapkan tanah Pak Dedi Koswara terbantahkan dan tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu Irvan Mauliana Nugraha anak Dedi Koswara yang ikut menjadi saksi mengatakan, bahwa surat tanah yang dituduh digelapkan oleh Asropi masih ada ditangannya. “Hadirnya saya disini mendapingi Pak Asropi dengan tujuan meluruskan hal yang keliru. Bahwa surat tanah yang dimaksud ada sama saya, selaku penerima kuasa dari seluruh keluarga besar,” tegasnya.
Irvan mengatakan, tanah keluarganya itu sendiri masih berbentuk girik dan belum berpindah tangan kepada pihak manapun, kemudian status tanahnyapun belum diurus secara administrasi kepada BPN Kota Tangsel. “Maka sulit rasanya ketika dinyatakan lokasi tersebut telah terjual dan apalagi kemudian timbul laporan yang lada akhirnya meeugikan nama baik Pak Asropi,” tandasnya.(Syaiful Adha).










