Sementara, Kepala seksi Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Teddy Krisna membenarkan adanya pabrik yang beroperasi didalam kawasan pergudangan Tekno. Di kawasan ini sendiri terdapat ribuan perusahaan.
“Memang di kawasan itu aturannya untuk industri dan pergudangan saja. Ada seribu perusahaan di kawasan ini,” ujar Teddy kepada Radar Banten. Teddy mengatakan, terkait pengawasan terhadap limbah, pihaknya telah menghimbau agar perusahaan melakukan pengolahan air limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tandon air.
“Untuk perusahaan-perusahaan yang saya pantau jika melakukan pencemaran polutan, kami arahkan dilakukan pengokahan air limbah sebelum dibuamg ke tandon air Taman Kota,” ujarnya. Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan sterilisasi dan pengetatan bagi perusahaan baru yang beroperasi di kawasan pergudangan Tekno.
“Kita tanya dulu jenis produksinya apa, untuk mrmudahkan kami melakukan pengawasan,” tandasnya.(Syaiful Adha).










