Sebelumnya, Sekda Non-Aktif Banten Al Muktabar akhirnya blak-blakan terkait persoalan yang sesungguhnya terjadi. Menurutnya, dirinya telah mengajukan pindah tugas ke Kemendagri, tapi tidak pernah mengundurkan diri karena SK pengangkatan dirinya sebagai Sekda Banten dari Presiden Jokowi belum dicabut.
“Saya harus jelaskan bahwa saya tidak pernah mengundurkan diri. Karena saya menjunjung tinggi SK Presiden yang menyatakan secara definitif saya sebagai Sekda Banten,” kata Al Muktabar seperti dikutip dari Banten Podcast, Rabu (16/2).
Ia melanjutkan, proses kepindahannya belum ada kejelasan hingga saat ini, sehingga masih berkewajiban menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai sekda.
“Oleh karena itu, dedikasi saya masih terbuka luas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab saya di Provinsi Banten, tapi Pak Gubernur sudah menunjuk Plt Sekda,” tuturnya.
Kendati mengklaim dirinya masih menjabat Sekda Banten definitif, namun Al Muktabar masih enggan menyampaikan alasan mengajukan pindah tugas ke Kemendagri.
“Saya tidak bisa menyampaikan hal itu saat ini, yang pasti saya sudah mengabdi di Banten 2 tahun 3 bulan sejak mendapatkan SK Presiden sebagai Sekda Banten,” urainya.











