Sule oleh warga kemudian dibawa ke Mapolsek Ciruas. Lantaran dicurigai Sule pernah melakukan aksi serupa, Polsek Ciruas berkoordinasi dengan petugas Satreskrim Polres Serang.
Nah, di hadapan penyidik Satresksrim Polres Serang, Sule mengakui telah beberapa kali membobol rumah warga. Terakhir, Sule membobol rumah milik M Nurdin di Kampung Nyawana, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Rabu (16/2) dinihari.
Sule mengambil sepeda motor Honda Beat bernopol A 3567 GF dan dua unit ponsel milik korban. Lelaki asal Kecamatan Baros, Kabupaten Serang itu masuk ke rumah setelah mencongkel jendela rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza mengungkapkan, sepeda motor milik korban belum sempat dijual Sule. Motor curian itu dititipkan di kediaman orangtua Sule di Kampung Putat, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. “Kami telah mengamankan sepeda motor yang dicuri tersangka di rumah orangtuanya di daerah Pandeglang,” kata Dedi, Rabu (23/2). Kata Dedi, kasus pencurian ini masih terus dikembangkan. Polisi masih memburu dua rekan Sule yang kabur.
“Untuk dua pelaku lain masih kami cari, identitasnya sudah kami ketahui. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kami tangkap,” tutur Dedi. (fam/nda)











