RADARBANTEN.CO.ID – Kabar gembira bagi para ASN Pemprov Banten. Besok, tunjangan kinerja (tukin) bagi sekira 10 ribu ASN Pemprov Banten bakal dibayarkan untuk tiga bulan
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa malam, 8 Maret 2022.
“Alhamdulilah buah kesabaran kita bersama, akhirnya persetujuan TPPNS untuk Provinsi Banten sudah ditandatangani Plh Dirjen Bina Keuda (Keuangan Daerah-red) Kemendagri,” ujar Rina melalui aplikasi WhatsApp.
Rina mengaku, Banten telah memenuhi semua syarat yang ditentukan. Besok, OPD mengajukan surat perintah membayar ke BPKAD untuk tunjangan kinerja Desember Desember, Januari 2022, dan Februari 2022. Disinggung kapan tukin itu dapat dinikmati para ASN, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini menegaskan Rabu besok.
Baca Juga: Kapan Tukin ASN Banten Cair? Kepala BPKAD: Mudah-mudahan Minggu Ini
Selain kepastian pembayaran tukin, ia juga memastikan bahwa besaran tukin para abdi negara di lingkup Pemprov tidak berubah. “Tidak,” tegas Rina.
Seperti diketahui, tukin bagi para ASN Pemprov Banten belum dapat dibayarkan selama tiga bulan lantaran rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu belum turun. Untuk satu bulan tukin, Pemprov mengalokasikan anggaran sekira Rp 80 miliar.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











