KH Yasin Muthohar mengatakan, tuduhan penceramah radikal itu seperti tidak berdasar. Karena, pengertian radikal pun belum sepenuhnya dipahami secara jelas.
“Radikal itu apa sih? Apakah orang yang melakukan kekerasan atau seperti apa? Kalau secara bahasa radik itu akar, artinya orang yang menginginkan perubahan secara mendasar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, jika radikal diartikan sebagai kekerasan, pihaknya mempersilakan pemerintah untuk mensurvei kegiatan di pesantrennya. “Di pesantren saya tidak ada muatan kekerasan, kita mengajarkan tahfidz dan kitab-kitab yang biasa diajarkan seperti di pesantren lainnya, bahkan MTs dan MA saya di bawah naungan Kementerian Agama,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak pernah menghasut masyarakat untuk memberontak pemerintah. Apalagi, membuat gerakan-gerakan yang menyimpang. “Saya juga menjadi warga negara yang baik ko, saya taat membayar pajak,” terangnya.
Namun, jika radikal diartikan sebagai orang yang menyuarakan perubahan, menurutnya hal tersebut seharusnya tidak jadi persoalan. Karena, Rasulullah SAW pun melakukan perubahan pada zaman jahiliyah.











