RADARBANTEN.CO.ID- Musisi Ahmad Dhani mengancam akan memidanakan stasiun televisi dan event organizer (EO) atau pihak-pihak yang menggunakan lagunya tanpa izin.
Menurut pentolan Dewa -19 ini, ia telah menyatakan diri keluar dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI), sehingga pihak-pihak yang selama ini memakai lagunya untuk tujuan komersil tidak diperkenankan lagi membayar ke WAMI, melainkan harus langsung kepadanya.
“Sehingga semua lagu karya saya, benar-benar ada di tangan saya semua,” ujarnya seperti dikutip di kanal youtube Video Legend milik pribadinya, Rabu (23/3/2022).
Dhani juga akan memperkarakan stasiun televisi dan EO yang masih menyanyikan lagunya tanpa izin saat ia tak lagi bergabung di dalam WAMI.
“Siapa pun yang menyanyikan lagu saya tanpa izin, karena saya mulai detik ini sudah tidak terdaftar di WAMI. Jadi mereka tidak bisa bayar ke WAMI. Mereka harus minta izin ke saya. Kalau enggak, saya akan datang dengan polisi dan saya akan bawa EO-nya,” tegas Dhani saat konfrensi pers diapit oleh anak keduanya El dan Andra Ramadhan, gitaris Dewa-19.
Dhani menjelaskan alasannya keluar dari WAMI karena tidak transparannya manajemen WAMI selama ini terkait pembagian hasil hak cipta lagunya.
“Saya dikirimi WAMI uang setiap 3 bulan cukup besar. Misalnya ditransfer Rp 200 juta. Saya enggak tau ini uang dari mana aja gitu. Duit dari mana ini? Saya enggak tau,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











