Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten meminta dukungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan saat bertemu Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejati Banten, kemarin (22/3).
Kedatangan Dionysius dan rombongan itu disambut langsung oleh Kajati Banten. Selain Dionysius, hadir Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wuladari, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten Rahmat Subagio, dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta Finari Manan.
Kedatangan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Provinsi Banten untuk meminta dukungan korps Adhyaksa ini dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penegakkan hukum di bidang perpajakan, bea dan cukai.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Kajati Banten ini, Dionysius memaparkan berbagai agenda Kemenkeu. Dia optimistis agenda Kemenkeu ini dapat berjalan sukses dengan dukungan dari Kejati Banten.
“Aspek penegakan hukum merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk dapat meningkatkan kesadaran masayarakat,” kata Dionysius dalam rilis Kanwil DJP Banten yang diterima Radar Banten, kemarin.
Selain itu, Dionysius juga menyampaikan terkait SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang kini tengah dikampanyekan di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kajati Banten mengaku akan mendukung penuh program tersebut. Dia juga mengimbau agar masyarakat Banten melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan SPT Tahunan. “Dan berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela,” tutur Kajati. (nda)











