RADARBANTEN.CO.ID – Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan korupsi dan nepotisme Luhut Binsar Pandjaitan terkait proyek tambang di Papua.
Laporan ini dibuat Koalisi Masyarakat Sipil dengan dasar keterlibatan Luhut pada skandal proyek-proyek tambang besar di Papua, pada Rabu 23 Maret 2022.
“Laporan ditolak penyidik dengan macam-macam dalil. Kata mereka seharusnya laporannya ke Mabes Polri. Kami cukup lama berdebat, tapi mereka tetap menolak laporan kami,” ujar Gufroni, Kepala Ligitasi LBH PP Muhammadiyah, yang juga kuasa hukum tersangka pencemaran nama baik Luhut Bisnar Pandjaitan, Haris Azhar, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 24 Maret 2022.
Gufroni mengatakan, Koalisi Masyarakat Sipil telah menyiapkan berbagai alat bukti dugaan keterlibatan Luhut yang mereka sebut sebagai skandal bisnis proyek pertambangan terbesar di Papua.
“Ini bukan hanya omong belaka, tapi berdasarkan hasil riset dan kajian teman-teman Koalisi Masyarakat Sipil. Kami punya bukti keterlibatan Luhut dalam proyek tambang ini” jelasnya.
Menurut Gufroni, Luhut diduga memperlancar segala urusan bisnis pertambangan melalui anak-anak perusahaan yang ia pimpin. Terlebih saat itu ia juga menjabat sebagai Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan besarnya pengaruh Luhut di pemerintahan Jokowi saat ini.