Menurut data yang ia terima, rata-rata pemerintah di daerah hanya menganggarkan 0,21 persen sampai 0,25 persen dari APBD mereka.
“Jadi memang kondisinya semakin tidak membaik. Karena anggarannya berkurang, kemudian tidak ada program Adipura dan TPA over dumping semakin banyak tiap tahun,” jelasnya.
Afrizal mengatakan, akibat buruknya tata kelola sampah di daerah, maka emisi gas rumah kaca di Indonesia akan semakin tinggi.
Hal ini tentu berbahaya, sebab perburukan lingkungan hidup akibat gas rumah kaca menyebabkan berbagai pengaruh kesehatan bagi masyarakat.
Hal ini juga bertolak belakang dengan anbisi dan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengatasi persoalan emisi gas rumah kaca dalam program pengendalian perubahan iklam secara global.
“Jadi bagaimana hal itu bisa kita lakukan? Tentu kedepan kebijakan less landfill (lebih sedikit tempat pembuangan sampah-red) harus dilakukan. Jadi, semaksimal mungkin kedepan kita akan mengurangi kebijakan landfill (tempat pembuangan sampah-red) Zero landfill itu harus,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Ahmad Lutfi











