JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Berlaku mulai 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) naik menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Harga tersebut untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB lima persen.
Sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil. Harga Pertalite Rp 7.650 per liter dan Solar Subsidi Rp 5.150 per liter.
Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.