SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pembuangan dua balita berjenis kelamin laki-laki di dekat Pos Satpam PT CBS, Kawasan Modern, Desa Barenkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu 3 April 2022 sore diselidiki polisi.
Kanit UPPA Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Stefany A.Y. Panggua mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua balita berusia sekira tiga tahun dan sembilan bulan tersebut. Saat ini, dua balita malang tersebut telah diserahkan pihak kepolisian kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Yang kami amankan baru anaknya dan sudah di serahkan ke P2TP2A untuk dirawat di rumah aman,” ungkap Stefany saat dikonfirmasi, Selasa 5 April 2022.
Ia mengatakan, kasus penelantaran anak tersebut masih dalam proses penyelidikan UPPA Polres Serang. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan belum ada yang kami amankan selain anaknya,” kata Stefany.
Kapolsek Cikande Komisaris Polisi (Kompol) Solahudin mengatakan, penelantaran anak dibawah umur tersebut diketahui sekira pukul 16.00 WIB. Ketika itu, ada warga yang melihat dua balita yang ditinggalkan tanpa orang tua di dekat di pos satpam.











