SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sesosok mayat bayi ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Kamis 15 Mei 2025. Saat ditemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih terdapat tali pusar.
Informasi yang diperoleh, mayat bayi terbungkus sarung dan dimasukkan ke dalam plastik besar berwarna hitam itu ditemukan sekira pukul 10.00 WIB.
Bayi malang itu awalnya ditemukan oleh pemulung bernama Rohadi alias Yani warga Kampung Jakung Seler, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Saat memulung tersebut, ia melihat plastik besar berwarna hitam dan membukanya. Ketika dibuka, pria berusia 32 tahun menemukan jasad bayi.
Sontak, penemuan bayi tersebut dia laporkan bersama rekannya sesama pemulung Saprudin (29). Dari informasi Rohadi, Saprudin melaporkannya kepada petugas TPSA Cilowong.
Selanjutnya, dari informasi itu petugas TPSA Cilowong melaporkannya kepada anggota kepolisian dari Polsek Taktakan. Petugas yang menerima informasi itu langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Usai olah TKP digelar, jasad bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Taktakan, AKP Widodo Endri Maryoko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Mayat bayi itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten oleh petugas Inafis Polresta Serang Kota. Saat ini masih kami selidiki (pelaku pembuang bayi-red),” katanya didampingi Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani.
Widodo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sampah di lokasi diduga berasal dari Kepandean, Karangantu dan Panancangan.
“Sampah yang ada di sana berasal dari tiga wilayah itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta laporan masyarakat terkait kasus pembuangan bayi itu. Informasi sekecil apapun dapat membantu polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kalau ada informasi terkait pelaku atau bahkan orang yang dicurigai pelaku pembuang bayi itu bisa melapor kepada kami,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono