slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

SPBU Dilarang Layani Pembelian Pertalite Gunakan Jerigen, Inilah Surat Edarannya

Redaksi by Redaksi
08-04-2022 06:02:00
in Berita Utama, Umum

Inilah Cuplikan Surat Pertamina Patra Niaga yang beredar di media sosial, terkait Larangan Pelayanan Jerigen Produk Pertalite JBKP.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertamina mengeluarkan larangan bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) Jenis Pertalite menggunakan jerigen.

Larangan tersebut tertuang dalam surat yang beredar di media sosial, berkop surat PERTAMINA PATRA NIAGA, Jakarta, 06 April 2022 Nomor 584/PND630000/2022-S3 Perihal Larangan Pelayanan Jerigen Produk Pertalite JBKP di tujuan kepada Seluruh Lembaga Penyalur Retail Sales Regional Jawa Bagian Barat.

Baca Juga :

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Region Manager Retail Sales Jawa Bag. Barat mengacu pada tiga hal. Yakni:

Pertama, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kedua, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Kemudian, Ketiga, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Dalam surat berisikan, sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/SPBUN/Lembaga Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan Jerigen/Drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer).

Selain itu aspek Apresiasi Health Safety Security Environment atau HSSE harus menjadi perhatian utama pelayanan di Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar.

“Apabila terjadi pelanggaran pelayanan produk Pertalite melalui Jerigen/Drum di SPBU/SPBUN Saudara, maka akan diberikan pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Fierre Janitza Wauran Region Manager Retail Sales Jawa Bagian Barat.

Reporter: Fauzan Dardiri

Editor: M. Widodo

Tags: larangan spbu layani pembelian pertalite pakai jerigenPertalitePertamina
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bantu Kelancaran Mudik, Dinkes Pandeglang Buka Gerai Vaksin Booster di Alun-alun

Next Post

Imbang 1-1 di Deutsche Bank Park, Barca Jaga Asa Raih Juara Europa League

Related Posts

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
Bisnis

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

by AdityaRamadhan
Senin, 13 April 2026 08:52

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID - Pekan ini, kapal pengangkut LPG Pertamina MT Gas Attaka berhasil sandar di Jetty Integrated Terminal LPG Amurang, Kabupaten...

Read moreDetails

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

Ramadan Berkah, Pertamina Ajak Puluhan UMKM Aktif dan Berdaya

Next Post

Imbang 1-1 di Deutsche Bank Park, Barca Jaga Asa Raih Juara Europa League

Bingung Cari Tempat Bukber? Rumah Makan Dapur Uwak Jawabannya: Bersih dan Nyaman

Pendidikan di Era Digital, SMAN 1 Cikande Wajibkan Guru Berinovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 22:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon memastikan rencana revitalisasi Pasar Kranggot tanpa menggunakan APBD. Rencananya, Pemkot bekerjasama dengan pihak swasta yang...

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 15 April 2026 22:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria lanjut usia berinisial US (70) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi menduga ia menganiaya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak