Kedua korban tersebut saat ini, masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
“Saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk kedua korban,” ujar Maruli didampingi Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
Maruli mengungkapkan, dari kasus tawuran tersebut pihaknya telah menangkap tiga pelaku. Ketiganya, MD (18), AM (18) dan IK (16). Semuanya warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Dari ketiga pelaku tersebut, satu pelaku yang masih dibawah umur yakni IK merupakan pembacok terhadap SP.
“Pelaku IK, nekat melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam jenis cerulit sehinga korban SP mengalami luka sobek pada bagian paha sebelah kiri,” kata Maruli.
Dikatakan Maruli tawuran dua kelompok remaja tersebut berawal dari perselisihan permainan sepak bola. Dari perselisihan itu, kedua kubu kemudian sepakat untuk perang sarung di lokasi kejadian.











