SERANG – Desas desus calon Penjabat (Pj) Sekda Banten paska pelantikan Sekda Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten semakin kencang. Sejumlah nama pejabat eselon II digadang-gadang bakal menempati posisi panglima ASN di lingkup Pemprov Banten selama Al menjabat sebagai Pj Gubernur.
Di hari pertamanya kerja sebagai Pj Gubernur Banten, Al meminta waktu untuk menentukan Pj Sekda guna mendampinginya menjalankan roda pemerintahan. Tak asal tunjuk, mantan Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri ini justru menempuh proses seleksi untuk mencari orang yang tepat menjadi Pj Sekda.
Minggu (15/5) kemarin, Al mengundang 12 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten untuk mengikuti asesmen guna mengisi jabatan Pj Sekda Banten selama dirinya menjadi Pj Gubernur Banten di Gedung Negara (Pendopo Lama), Kota Serang. Undangan itu disebar melalui pesan singkat oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana. Hanya saja, undangan tersebut tak menyebut bahwa pejabat yang diundang akan mengikuti asesmen.
Berdasarkan informasi yang diterima Radar Banten, dari 12 pejabat yang diundang, hanya sembilan yang memenuhi undangan tersebut. Sembilan orang yang mengikuti asesmen yakni Asda I Komarudin, Asda II M Yusuf, Asda III Deni Hermawan, Staf Ahli Gubernur Komari, Staf Ahli Gubernur M Tranggono, dan Staf Ahli Gubernur Agus Setiawan. Selain itu, ada juga tiga kepala OPD yaitu Kepala Dinas Pariwisata Alhamidi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septo Kalnadi.
Sedangkan tiga orang yang tidak hadir yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah Opar Sohari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Enong Suharti. Sebanyak 12 pejabat eselon II yang diundang Al di Gedung Negara itu tak ada yang mengira bahwa mereka akan diasesmen.
Tokoh masyarakat Banten H Embay Mulya Syarief menyambut baik langkah Al dalam memilih Pj Sekda Banten. “Penunjukan Pj Sekda diharap tidak didasarkan kepada like and dislike tapi atas dasar profesionalitas,” tegas Embay, Senin (16/5).
Kata dia, mengurus Banten tidak bisa dilakukan dengan baik jika masih berdasarkan kpd suka dan tidak suka. Untuk itu, jabatan Pj Sekda tentu saja harus diisi oleh pejabat yang memiliki prestasi, dedikasi, mempunyai pengalaman, serta memiliki leadership yang baik. “Pengalaman memimpin OPD juga harus jadi bahan pertimbangan,” ujar Embay.
Saat dikonfirmasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar tak membenarkan tapi juga tak membantah adanya asesmen tersebut. Melalui pesan singkat via aplikasi Whatsapp, Al memohon doa dari semua pihak. “Mohon doa dan mohon bersabar. Semua masih dalam proses. Salam sehat dan bahagia selalu,” tulis pria yang dilantik sebagai Pj Gubernur Banten oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 12 Mei lalu ini.
Al menyebut proses pelantikan Pj Sekda membutuhkan waktu karena surat keputusan (SK) terkait pengesahan Pj Sekda dikeluarkan Kemendagri. Dengan begitu, prosesnya tidak bisa sebentar.











