LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Lebak pada triwulan I tahun 2022 telah mencapai Rp1.229 triliun. Capaian tersebut telah melampaui target investasi yang ditetapkan pemerintah daerah pada 2022, yakni Rp1,225 Triliun.
“Alhamdulilah capaian dan realisasi investasi ini berasal PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA (Penanaman Modal Asing) yang telah dilaporkan. Mulai dari realisasi investasi, jumlah proyek, dan serapan tenaga kerja,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Lebak Yosep M. Holis.
Dijelaskannya, realisasi triwulan pertama berasal dari industri karet dan plastik Rp15,3 miliar, transportasi gudang dan telekomunikasi Rp15,4 miiliar, perumahan kawasan industri dan perkantoran Rp165 miliar, konstruksi Rp496,9 miliar, dan industri mineral non logam Rp582,5 miliar. “Ya, meski di tengah pandemi Covid-19, dengan ikhtiar dan kerja keras sehingga realisasi investasi triwulan I mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab Lebak terus mendorong dan memfasilitasi perusahaan yang belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online. “Segera melaporkan realisasi investasinya agar memacu pergerakan ekonomi dan realisasi investasi yang berkualitas di Lebak,” harap Yosep.
Dia menambahkan, para pemilik modal banyak yang tertarik untuk berinvestasi di daerah yang dipimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya. Karena perizinan yang mudah dan tidak berbelit. Bahkan, suasana kondusif juga mendukung untuk mereka menanamkan modalnya.
“Ya, mungkin banyak yang merealisasikan investasinya. Pada prinsipnya Pemkab Lebak membuka kran seluas-luasnya kepada siapapun yang ingin berinvestasi di Lebak dengan segala kemudahannya. Tapi, mereka tetap harus mematuhi aturan yang telah ada,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Mashuri Sajim mengapresiasi capaian realisasi target investasi yang sudah terlampaui. “Saya apresiasi dengan pencapaian target investasi. Apalagi ini belum setengah tahun berjalan,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Dia mengatakan, seiring dengan capaian tersebut, Pemkab Lebak harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat dari setiap kegiatan usaha yang dijalankan. “Tentunya, aspek ekonomi masyarakat, aspek lingkungan wajib diperhatikan. Karena bagaimanapun kepentingan masyarakat luas harus diutamakan,” harapnya.(*)
Reporter: Nurabidin Ubaidillah











