LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Beberapa waktu yang lalu Presiden Indonesia Joko Widodo membuat pengumuman yang cukup mengejutkan dan juga melegakan.
Orang nomor 1 di Indonesia itu mendeklarasikan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik. Hal itu tentunya menjadi kabar baik, karena diketahui sendiri Indonesia selama 2 tahun ini sudah dibayang-bayangin Pandemi Covid-19, yang membuat masyarakatnya harus menggunakan masker di setiap aktivitas khususnya di ruang publik.
Namun, penggunaan masker tetap dianjurkan untuk digunakan. Menginggat adanya penyakit menular batu yakni Hepatitis Akut. Sehingga, masyarakat pun diharapkan tidak lengah dan terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas sehari-hati.
“Penggunaan masker di ruang publik tetap kita anjurkan, karena status Pandemi sendiri masih berlaku dan belum di cabut. Dan ditambah sekarang ada penyakit hepatitis akut yang sama-sama dapat menyebar,” kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Lebak dr Firman Rachmatullah saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).
Firman mengatakan, penyakit hepatitis akut itu sendiri merupakan penyakit menular yang menyebabkan peradangan liver atau paru-paru.
Penyakit itu dapat menyebar dari satu pasien ke orang lain melalui cairan tubuh seperti darah, air liur dan lain-lainnya.
“Kemenkes sendiri beberapa hari yang lalu juga sudah merilis ada beberapa warga Indonesia yang terserang penyakit itu, dan bahkan ada juga yang menginggal dunia,” katanya.
Untuk mencegah penyakit itu, Firman pun meminta kepada warga Lebak untuk selalui menerapkan prokes dan menerapkan pola hidup bersih dan serah (PHBS).
“Penyakit ini bisa kita cegah dengan tetap menerpakan prokes dan PHBS, juga memakan makanan bergizi. Seperti menjaga peralatan makan agar tetap bersih, dan menggunakan masker di ruang umum,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Mastur











