• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

28 November 2023 Honorer Dihapus, Menpan RB : Tidak Langsung Diberhentikan Karena Tenaganya Masih Dibutuhkan

Redaksi by Redaksi
Minggu, 5 Juni 2022 10:44
in Berita Utama, Pemerintahan

Caption Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo/Tangkapan Layar Situs Resmi Kementerian PANRB

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah secara resmi akan menghapus tenaga honorer di intansi pemerintah paling lambat 28 November 2023. Penghapusan tenaga honorer 28 November 2023 tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

“Penghapusan tenanga honorer bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen. Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali dibawah upah minimum regional (UMR),” katanya di kutip RADARBANTEN.CO.ID, dari situs resmi Kementerian PANRB, Minggu (5/6).

RelatedPosts

pengembanhan ekonomo daerah

Bupati Hasbi MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Padi Terintegrasi

Rabu, 14 Oktober 2026 19:34
pembangunan ratusan huntap lebakgedong

Hasbi Berharap Huntap Tahap Pertama Selesai Akhir Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 19:29
rapat kerja KSPN Nikomas Gemilang

Gelar Rapat Kerja Anggota ke-1, KSPN Nikomas Gemilang Evaluasi Kinerja dan Susun Program Setahun

Rabu, 14 Oktober 2026 19:24
FKP Kabupaten Serang

Siap Jalin Sinergitas dengan Pemkab Serang, FKP Ingin Tingkatkan Minat Wira Usaha Generasi Muda

Rabu, 14 Oktober 2026 19:19

Menteri PANRB mejelaskan, bahwa strategi ini adalah amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

“Sekarang upah tenaga honorer jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR,” katanya.

Menteri PANRB menegaskan, banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat. Hal itu keliru karena rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi.

“Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata. Pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi dan penghasilannya sesuai UMR” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Penggowes Ramaikan World Bicycle Day, Penuhi Pantai Gopek

Next Post

Lakukan Kurasi Produk Unggulan, BRI Hadirkan Kembali UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022

Next Post
Lakukan Kurasi Produk Unggulan, BRI Hadirkan Kembali UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022

Lakukan Kurasi Produk Unggulan, BRI Hadirkan Kembali UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Kecamatan Tigaraksa borong empat penghargaan

Kecamatan Tigaraksa Borong Empat Penghargaan pada HUT ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Oktober 2026 08:58
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pengembanhan ekonomo daerah

Bupati Hasbi MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Padi Terintegrasi

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak komitmen untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan ekosistem bisnis komoditas padi terintegrasi. Apalagi,...

pembangunan ratusan huntap lebakgedong

Hasbi Berharap Huntap Tahap Pertama Selesai Akhir Tahun

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:29
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya berharap pembangunan 104 unit hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.