SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 56/KONI-BTN/SK-PORPROV/VI/2022 tentang Penetapan Kelas Pertandingan Porprov VI Banten 2022 mendapat protes dari beberapa Pengcab Judo di Banten. Pasalnya, SK tersebut menyatakan bahwa hanya ada 12 kelas yang dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten. Biasanya, cabor judo mempertandingkan 20 kelas.
Ada delapan kelas yang tidak masuk dalam SK Nomor: 56/KONI-BTN/SK-PORPROV/VI/2022. Yakni, empat kelas putra (-55 kg, -60 kg, -81 kg, dan -100 kg) serta empat kelas putri (-40 kg, -52 kg, -63 kg, dan -70 kg).
Pelatih judi Banten yang merangkap pelatih judo Kabupaten Tangerang, Haerviner, pun mempertanyakan pertimbangan ke-8 kelas dalam judo itu tidak dilombakan di Porprov VI Banten 2022. Sebab, mantan pejudo ini mengaku tidak mendapat penjelasan dari Pengprov PJSI Banten.
“Padahal ini nomor andalan Banten di PON. Seperti diketahui, dari delapan nomor ini, Banten di PON XX mendulang satu medali perak dan dua medali perunggu. Dan masih berpeluang di PON 2024, jelas kerugian buat Banten jika delapan kelas ini tidak dipertandingan karena Porprov merupakan salah satu event yang memiliki nilai untuk kualifikasi PON,” ucap Viner, sapaan Haerviner.
Untuk lolos PON, cabor judo menetapkan total poin sebagai parameter atlet bisa berlaga di multievent empat tahunan tersebut. Poin dikumpulkan dari hasil yang diraih selama kurun waktu tertentu dari beberapa event yang diikuti pejudo. Dan, Porprov adalah salah satu event yang masuk dalam pengumpulan poin.











