Lanjut Benyamin, pendapatan daerah LRA dianggarkan sebesar Rp3.397 triliun, dan terealisasi sebesar Rp3.556 triliun. Dengan beberapa komponen pendapatan daerah.
“Yaitu pendapatan asli daerah yang dianggarkan, Rp1.545 triliun mampu terealisai sebesar Rp1.713 triliun.
Pendapatan transfer dianggarkan Rp1.727 triliun dapat terealisasi sebesar Rp1.718 triliun, untuk pendapatan transfer ini berasal dari transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.
Serta ada juga lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang dianggarkan Rp124 miliar, dan terealisasi sebesar Rp124 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah ini berasal dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketenruan perundangan-undangan,” tambah Benyamin.
Benyamin juga mengatakan, berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap laporan keuangan Kota Tangsel anggaran 2021. Diriya mengaku borkumitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Terkait dengan rekomendasi BPK-RI dari hasil pemeriksan keuangan Tangsel 2021. Tentu kami akan berkomitmen, menjalankan dan meneruskan rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, selanjutnya dari tahapan paripurna tersebut, yaitu, mendengarkan pandangan umum para fraksi terkait dengan Raperda LKPj APBD 2021 yang disampaikan walikota.
“Selanjutnya nanti akan mendengarkan pnandgan umum seluruh fraksi DPRD Kota Tangsel,” pungkasnya. (ful)











