Padahal, lanjut Budi, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Banten mencapai 500 ribu KPM. “Baru asumsi kasar. Penerima BPNT itu notabenenya angka kemiskinan. Nah seharusnya sebanyak itu yang dicover oleh PKH dan Jamsosratu,” ujarnya.
Selain Jamsosratu, ia mengatakan, Pemprov Banten juga mengalokasikan anggaran untuk usaha ekonomi produktif (UEP) bagi para KPM Jamsosratu yang telah lulus dari garis kemiskinan. Setiap KPM UEP menerima Rp2,5 juta yang digunakan untuk usaha warungan. Targetnya, tahun ini ada 2 ribu KPM yang menerima bantuan tersebut.
Tahun lalu, Budi mengatakan, ada 1.500 KPM yang menerima bantuan UEP. Namun, dalam APBD murni tahun ini, anggaran yang dialokasikan baru untuk 600 KPM. “Kami harap di Perubahan APBD nanti juga pimpinan mengalokasikan anggaran untuk penambahan,” terangnya.
Kata dia, para KPM UEP tahun ini akan dibedakan dengan tahun sebelumnya. KPM yang sudah menerima UEP akan ditindaklanjut ke dinas terkait lainnya untuk pembinaan. Kemudian kuota UEP tahun ini akan diisi dari para lulusan PKH dan Jamsosratu.
Tahun ini juga akan dilakukan penyempurnaan program terkait bahan warungan. “Contoh ini ya, tahun lalu kita belikan beras 90 kilogram. Ternyata untuk warungan itu terlalu banyak, sehingga mereka sulit untuk menjualnya. Akhirnya berasnya jadi berkutu. Nanti kita beli tidak sebanyak itu,” ujar Budi. (nna/alt)











