“Untuk vaksinasi tahap ke tiga dilakukan enam bulan kemudian setelah vaksinasi kedua pada ternak yang sama,” terangnya.
Tak hanya itu, Sony berharap bagi para pedagang hewan kurban yang dalam waktu dekat ini akan banyak menjual hewan agar tetap menjaga kesehatan hewan kurbannya.
“Kebersihan lapak atau kandang harus menjadi perhatian. Kemudian, kondisi kesehatan hewan juga penting dilakukan,” katanya.
Sony mengaku, hingga saat ini di Kota Serang belum menerima laporan adanya hewan sapi, kerbau, kambing maupun domba yang terpapar PMK. Ia berharap para peternak tetap memperhatikan anjuran pemerintah. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri











