Rudy menjelaskan, peran pengawasan internal bersamaan dengan pembinaan anggota. Ia mencontohkan, Kalau ada anggota yang tidak masuk tiga hari tanya, kalau enam hari jemput.
“Tanya kenapa tidak datang? Jangan membiarkan mengorbankan anggota,” katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan, kami mencoba menjabarkan transformasi pengawasan, karena pengawasan bagian penting untuk berjalannya suatu organisasi.
Ada empat poin pengawasan yang menjadi perhatian. Pertama, fokus pengawasan dulu mencari kesalahan, sekarang mencegah. Kedua, peran Propam yang dulu sebagai pemeriksa sekarang menjadi pendukung.
Kemudian, ketiga gaya kerja, dimana dulu memeriksa kesalahan yang dilakukan anggota, sekarang lebih aktif. Dan ke empat, indikator keberhasilan pengawasan, saat ini berorientasi apabila tidak terjadi pelanggaran.
“Kami berharap bisa menjadi hal yang baik dan berkontribusi positif,” kata Yudho. (*)
Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi











