PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 40 Advokat mengikuti rapat kerja yang diselenggarakan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Peradin (Perkumpulan Advokat Indonesia) Banten masa bakti 2022-2026 di Hotel Mutiara Carita, Kecamatan Carita.
Adapun tujuan dari raker dalam rangka menyusun rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang Peradin Banten.
Ketua Panitia Raker DPW Peradin Banten Advokat R. Ruli Cakrabuana mengatakan, Rakerwil ini diikuti oleh 40 orang advokat.
“Terdiri dari para pengurus DPC sama DPW Peradin Banten. Mereka semua hadir untuk membahas program kerja lima tahun ke depan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu (23/7).
Melakukan pembahasan program kerja jangka pendek dan program kerja jangka panjang selama masa bhakti 2022-2026. Salah satunya menjalankan program kerja DPP Peradin Banten terutama program prodi PA (Pendidikan Profesi Advokat), dan mendukung juga program gelar master advokat.
“Yang pasti kita di Peradin Banten bisa menjalan hubungan silaturahmi bersama para advokat. Serta akan menjalin kerjasama seluruh Universitas atau Perguruan tinggi yang ada di wilayah Banten,” katanya.
Kerjasama dengan Perguruan Tinggi itu menjadi keharusan karena berkaitan pendidikan profesi advokat. Jadi harus bekerjasama dengan Univestas atau Perguruan Tinggi Ilmu Hukum.
“Serta bekerjasama dengan semua stake holder dan juga masyarakat. Terutama dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu,” katanya.
Ketua DPC Peradin Pandeglang Epi Hasan Ripai mengatakan, ia mengikuti rapat kerja pertama dalam kepengurusan Peradin Banten tahun 2022-2026.
“Hari ini kita akan membahas program kerja Peradin. Harapannya dari program kerja ini meningkatkan kualitas, dari Peradin sebagai organisasi, yang kedua adalah sebagai penegakan hukum di masyarakat tentunya memiliki dan harus menjaga kode etik advokat, walaupun besok situasinya kacau tetap hukum harus ditegakan,” katanya.










