CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon melalui Bidang Pajak Daerah melakukan pengundian lanjutan di Kantor BPKAD Kota Cilegon dan dapat disaksikan melalui Instagram, Selasa, 26 Juli 2022
Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang dilakukan BPKAD Kota Cilegon dalam rangka memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan.
“Tahun ini ada sedikit perbedaan dalam pengundian, tahun sebelumnya kita pakai kupon tapi untuk tahun sekarang kita coba dengan sistem baru yakni melalui aplikasi WhatsApp,” ungkap Hadi Permana, Kepala Bidang Pajak Daerah BPKAD Kota Cilegon, di ruangan kerjanya, Selasa (26/7).
Kata Hadi, setiap orang yang belanja di mal restoran atau hotel bisa berkesempatan untuk mengikuti undian hadiah yang diselenggarakan BPKAD Kota Cilegon.
“Caranya scan barcode yang ada di banner kalau restoran, hotel atau tempat hiburan yang berpartisipasi pasti ada banner nanti langsung masuk ke WhatsApp lalu foto struknya foto KTP-nya dan isi data selanjutnya tinggal kirim ke WhatsApp Pajak Daerah,” katanya.
Setiap tahunnya, BPKAD Kota Cilegon menyediakan hadiah utama berupa motor sebanyak dua unit. Satu undian hadiah utama sudah dilaksanakan pada hari jadi Kota Cilegon dan yang mengundi langsung Walikota Cilegon.
“Jadi hari ini kita mengundi lanjutan karena masih banyak hadiah lainnya seperti kulkas, mesin cuci, sepeda gunung dan lain-lain,” ungkapnya.
Rencananya pada bulan Agustus mendatang bertepatan hari jadi Republik Indonesia, pihaknya akan mengundi kembali satu hadiah utama yakni berupa motor.
“Jadi masih ada kesempatan bagi yang belum dapat, silakan ikut kegiatan ini dengan cara scan barcode yang ada di banner hotel atau restoran karena kita terbatas hanya 50 tempat,” tukasnya.
Ia juga menghimbau, kepada masyarakat khususnya warga Cilegon agar belanja makan atau minum serta menonton bioskop tetap di Cilegon karena kalau di Cilegon pajaknya juga masuk ke Cilegon.
Selain penghargaan untuk masyarakat BPKAD juga memberi penghargaan kepada pemilik usaha yang taat dalam membayar pajak daerah. (*)
Reporter : Raju











