RANGKASBITIUNG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kematian hewan ternak akibat terjangkit Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Kabupaten Lebak terus bertambah.
Hingga kini, kasus kematian hewan ternak sapi dan kerbau berjumlah 24 ekor (per 22 Juli) dari 431 yang terjangkit PMK.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan, kasus PMK di Lebak terjadi di enam Kecamatan yakni Wanasalam, Rangkasbitung, Cipanas, Sajira, Muncang dan Kalanganyar.
“Kasus kematian hewan ternak di Lebak mencapai 24 kasus. Kecamatan Wanasalam menjadi daerah dengan sebaran tertinggi terjangkit PMK sebanyak 380 lebih. Kasus kematian hewan semuanya di wilayah Kecamatan Wanasalam,” kata Rahmat, Senin (25/7).
Rahmat mengatakan, upaya yang telah dilakukan untuk mencegah dan mengantisipaisi PMK, pihaknya telah melakukan berbagai cara, di antaranya membentuk tim kewaspadaan PMK beranggotakan 27 petugas ( 4 dokter hewan, 11 sarjana peternakan, 6 penyuluh, 5 tenaga teknis umum), monitoring kesehatan hewan ke peternak serta memberikan pelayanan kesehatan hewan ternak.
“Selain itu kita membentuk tim Satuan Tugas Penanganan PMK,” tukasnya.
Kabid Keswan Disnakeswan Lebak Hanik Malichatin menambahkan, faktor risiko pertama penularan PMK di Kabupaten Lebak berasal dari ternak luar Lebak, seperti Jawa Barat, Jawa Timur dab Pandeglang secara ilegal atau tidak memenuhi persaratan memasukkan ternak ke daerah lain.
“Sementara yang berhasil sembuh dari PMK sebanyak 145 hewan ternak. Sisa yang terjangkit PMK masih kita lakukan pemantuan sambil sembuh,” katanya.
Reporter : Nurabidin
Editor: Aas Arbi