LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak mencatat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tinggal menyisakan 39 kasus lagi.
39 kasus itu tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Jumlah itu dinilai jauh menurun dibandingkan dengan awal pertama ditemukannya kasus PMK dengan ada ratusan hewan ternak yang terserang penyakit tersebut.
Bupati Iti Octavia Jayabaya meyakini Lebak bisa segera zero case dengan semua kasus PMK bisa ditangani.
“Jadi kita memang tidak bisa menargetkan kapan, tapi kita akan terus melakukan upaya agar Lebak bisa segera Zero Case PMK. Karena sekarang jumlah kasus kita tinggal 39 kasus lagi,” kata Bupati Lebak saat memberikan vaksinasi PMK di UPTD Pertanian, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Selasa 30 Agustus 2022.
Bupati mengatakan, pihaknya kini tengah konsen dalam melakukan penanganan kasus PMK. Salah satu caranya dengan memberikan vaksin PMK kepada setiap hewan yang tertular maupun tidak. Hal itu dilakukan guna terbentuknya imunitas tubuh hewan ternak terhadap penyakit menular itu.
“Upaya kita adalah terus mengendalikan melalui vaksinasi baik vaksin satu dua hingga booster. Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan bantuan vaksin dari Provinsi yang akan didistribusikan ke 10 kecamatan, semoga dengan begitu Lebak bisa segera Zero PMK,” katanya.
Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat menerangkan, kini pihaknya tengah fokus melakukan penanganan terhadap setiap kasus PMK yang kini tinggal menyisahkan 39 kasus saja.
“Penanganan kita ini dilakukan dengan berfokus kepada setiap kasus, kita tidak ingin menutupi apapun. Kita ingin kasus PMK di Lebak benar-benar tertanggani,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Mastur











