slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Mobil Odong-odong Ilegal di Jalan Raya

Redaksi by Redaksi
27-07-2022 10:19:21
in Utama
Mobil Odong-odong Ilegal di Jalan Raya

DITABRAK: Kondisi odong-odong yang ringsek usai ditabrak kereta, di perlintasan kereta api Kampung Silebu Toples, Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Masih dikatakan Tri, sebenarnya keberadaan odong-odong masih diperbolehkan jika mereka beroperasi pada tempatnya atau sesuai izin pariwisatanya. Dimana satu paket dengan paket rekreasi komedi putar atau paket rekreasi lain yang biasa ada dan banyak digelar di lapangan terbuka.

“Di luar itu tidak diizinkan, sebab kendaraan itu bukan angkutan umum. Apalagi saat ini banyak beroperasi sendiri dan dikenakan tarif,” imbunya

Baca Juga :

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Status Kinerja Tinggi EPPD 2025

Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

Dia menjelaskan, odong-odong yang beroperasi di jalan raya melanggar sejumlah Pasal dalam UU Lalu Lintas Nomor 22/2009. Odong-odong dianggap melanggar karena tidak memiliki izin angkutan orang, tidak memiliki STNK yang sesuai dan tidak memiliki tanda nomor kendaraan, kemudian tidak ada sabuk keselamatan dan lainnya, serta tidak memiliki persyaratan teknis dalam beroperasi atau pada mobil modifikasi.

“Semuanya dilanggar oleh Odong-odong ini, secara Undang-Undang tidak boleh. Faktualnya, sudah ada kecelakaan. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk menertibkannya,” tandasnya.

Tri berharap, pemilik usaha Odong-odong mematuhi aturan, karena setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya perlu memenuhi persyaratan administrasi, seperti surat izin registrasi uji tipe yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, kemudian uji KIR bulanan di kabupaten kota.

“Kami juga akan segera berkoodinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan razia mobil Odong-odong yang tetap nekat melintas di jalan raya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Dishub BantenOdong-odong Tertabrak KeretaPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Citorek Bakal Disulap Jadi Lembangnya Lebak

Next Post

Suami Tikam Istri: Tewas Ditusuk 21 Kali

Related Posts

Kota Serang

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 29 April 2026 11:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali dilirik investor asing. Kali ini, tawaran investasi datang dari pihak asal China...

Read moreDetails

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Status Kinerja Tinggi EPPD 2025

Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Next Post

Suami Tikam Istri: Tewas Ditusuk 21 Kali

Lulusan SMP Tak Tertampung Semua, Al Muktabar Gagas Sekolah Metaverse

Ancam Mogok Massal, Al Muktabar Minta Honorer Sabar

Kunjungan PWI Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang, Kapolresta Dihadiahi Buku Saku Wartawan

Kunjungan PWI Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang, Kapolresta Dihadiahi Buku Saku Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Rabu, 29 April 2026 11:38
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Rabu, 29 April 2026 11:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 12:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang dan Kapolsek Cikande resmi diserahterimakan dalam upacara serah terima...

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 12:02

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Ikatan Hakim Indonesia...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak